Manfaat Sunat untuk Kesehatan Pria - sunat2 Semua pria Muslim harus memiliki kebutuhan untuk melakukan sunat, bahkan di agama lain diharuskan melakukan sunat karena alasan kesehatan. Definisi sunat medis adalah memotong prepusio, kulit yang menutupi kelenjar atau kepala penis. Dalam prosesnya, sunat adalah tindakan membuang penis dari kulup agar bisa berfungsi pada agama syariah atau indikasi medis.
Baca juga : Lokasi Dokter Khitan
Sunat juga disebut sunat, yang berarti sayatan melingkar, yang analog dengan pemotongan prepusi melingkar terhadap sumbu penis. Jurnal kesehatan di Amerika Serikat menyatakan bahwa sunat atau sunat (sunat) adalah tindakan memotong atau menghapus sebagian atau seluruh bagian depan penis.
Menurut ahli kesehatan, khitan memiliki manfaat kesehatan akibat pengangkatan anggota badan yang bersembunyi dari kotoran. Beberapa studi medis mengungkapkan bahwa orang dengan penyakit kelamin lebih mungkin berasal dari lingkaran yang tidak disunat. Proses ini bisa mencegah timbulnya berbagai penyakit, termasuk phimosis, paraphimosis, kandidiasis dan tumor ganas di penis.
![]() |
| Sunatan massal |
Pakar kesehatan di Amerika Serikat sejak 1975 menyatakan bahwa tidak ada kebutuhan medis untuk bayi baru lahir untuk disunat kecuali ada indikasi penderitaan phimosis atau jika anak balita menderita infeksi saluran kencing berulang.
Menurut penelitian, ditemukan bahwa laki-laki yang disunat jarang terjangkit infeksi menular seksual dibandingkan dengan mereka yang tidak disunat. Penelitian dari Selandia Baru mengungkapkan bahwa pria yang tidak disunat memiliki 2,66 kali risiko infeksi menular seksual dibandingkan pria yang tidak disunat.
Menurut data WHO tahun 2007, diperkirakan 30 persen pria di seluruh dunia telah disunat. Sunat diuji untuk mengurangi risiko infeksi saluran kemih. Sebuah pertemuan internasional di Swiss yang memutuskan dan merekomendasikan sunat laki-laki sebagai upaya pencegahan HIV / AIDS hingga 60 persen.
Secara medis tidak ada batasan berapa banyak pria yang bisa disunat, karena usia sunat juga dipengaruhi oleh adat istiadat setempat. Di Arab Saudi anak-anak disunat pada usia 3-7 tahun, di Mesir antara 5-6 tahun, di India antara 5-9 tahun, dan di Iran pada usia 4 tahun. Di Indonesia, orang Jawa biasanya menyunat anak-anak pada usia sekitar 15 tahun, sedangkan sundanitas biasanya menyunat anak pada usia 3-5 tahun.
Indikasi sunat dibagi menjadi dua, yaitu indikasi agama dan medis. Seringkali orang tua menginginkan anak-anak mereka yang disunat untuk melakukan syariah agama. Sunat juga dianjurkan untuk orang yang memiliki infeksi berulang di penis yang disebabkan oleh akumulasi kotoran, atau disebut smegma.
Beberapa indikasi medis yang paling umum untuk disunat adalah phimosis dan paraphimosis. Phimosis adalah kondisi saat kulup, atau kulup penis, tidak bisa dilepas. Kondisi ini biasanya tidak menimbulkan rasa sakit namun bisa menyebabkan penyumbatan urin dengan infus prepusium dan bisa menyebabkan radang kronis.
Sementara paraphimosis adalah kondisi saat preputium tertarik dan tertinggal di belakang kepala penis. Prepuce ini menempel pada dan menyebabkan pembengkakan pembuluh darah dan nyeri.
Selain melakukan syariah agama, sunat juga terbukti baik untuk kesehatan, asalkan dilakukan oleh ahli sunat atau oleh dokter dengan peralatan higienis.

















